Tribratanewspoldajateng.com, Purworejo – Tak hanya di jalan raya, Operasi Simpatik Candi 2017 juga menyasar sekolah-sekolah dalam rangka sosialisasi dan penyuluhan tertib berlalu lintas. Pelajar SMA menjadi salah satu sasaran sosialisasi dikarenakan banyaknya pelajar yang berangkat ke sekolah, dengan mengendarai motor sendiri.
Seperti yang dilakukan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Purworejo Iptu Ida Widaastuti Selaku Kasatgas Preemtif dan personil Satlantas, Senin pagi (6/3) Bertempat di SMA Negeri 1 Purworejo. Kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini membahas tentang tertib berlalu lintas dan Undang Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas.
Iptu Ida Widaastuti yang didampingi beberapa personil Polwan dari Polres Purworejo menjelaskan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari kegiatan Operasi Simpatik Candi 2017. Operasi Simpatik kali ini lebih menekankan pada himbauan, penyuluhan dan teguran kepada masyarakat termasuk ke sekolah-sekolah. Kegiatan penyuluhan ke sekolah ini bertujuan agar pelajar lebih sadar akan manfaat dan pentingnya mentaati peraturan berlalu lintas. “Dalam Ops Simpati Candi 2017 ini, kami berikan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah SMA Negeri 1 Purworejo agar pelajar mengetahui pentingnya menaati peraturan berlalu lintas. Sehingga keselamatan, kenyamanan dan keamanan dapat tercipta,” Ujar Kanit Dikyasa.
Operasi Simpatik Candi 2017 serentak digelar di Seluruh Indonesia sejak 1 Maret lalu hingga 21 hari kedepan. Sasaran operasi ini yakni menekan resiko tingkat kecelakaan dengan memberikan edukasi bagi pengendara tanpa tindakan tilang. “Operasi Simpatik kali ini lebih menekankan pada himbauan, namun dalam perkembangannya jika memang ada pengguna jalan yang melanggar peraturan dan berpotensi membahayakan keselamatan orang lain, tetap akan ada penindakan sesuai perundangan yang berlaku,” Pungkas Kanit Dikyasa.
Kasatgas menjelaskan, anak-anak sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalulintas dan pengaruh lingkungan, karena kendaraan bermotor juga bias sebagai alat pembunuh. Ia pun menerangkan tentang bahaya tidak mentaati peraturan lalu lintas, fungsi helm, SIM, dan STNK. Kami melarang bagi yang tidak memiliki SIM dan belum cukup umur untuk mengendarai motor, sedangkan pelajar yang sudah berusia 17 tahun diimbau untuk membuat SIM,” ujarnya.
Selain itu, Kasatgas menambahkan untuk mengatasi masalah kenakalan remaja, ia mengimbau dan melarang siswa berada di luar sekolah saat jam belajar. “Imbauan ini dimaksudkan sebagai peran aktif pelajar membantu Polri sebagai peran keselamatan berlalu lintas.” tambah Iptu Ida.
Sebelum mengakhiri Sosialisasi Ops Simpatik Candi 2017 Kasat Binmas juga berpesan agar para siswa/siswi agar selalu ta’at kepada Allah Tuhan Pencipta dan jangan lupa Berdo’a dan Berusaha agar di berikan Kesehatan dan kesuksesan untuk Meraih Cita Cita yang Lebih Baik Untuk Bangsa dan Negara.” tutup Iptu Ida.
(Lekman Humaspoerdjo)