MENDADAK SETIR KEKUNCI, ELF TERGULING DAN TERBAKAR DIJALAN LINGKAR

Tribratanewspoldajateng.com Kudus – Anggota Kepolisian Sektor Mejobo Polres Kudus Jawa Tengah mengevakuasi korban laka tunggal di Jalan Lingkar turut Desa Payaman Kec Mejobo Kab Kudus Minggu (5/3) sekira pukul 22.45 wib.

Dari keterangan saksi di TKP KBM Elf K 1094 RV yang dikendarai Khusnul Mubarok (30) Desa Rasi Rt. 01 Rw. 04 Kec Batangan Kab Pati, melaju dari arah selatan ke utara dengan kecepatan 90 km/jam. Sesampainya ditingkungan jalan sebelah utara Mapolsek Mejobo, pengemudi dengan kecepatan tersebut berusaha menyalip KBM lain sehingga mobil yang dikendarai Khusnul kondisi stang mobilnya ngunci tidak bisa dibelokan. Karena kecepatan tinggi dan setirnya kekunci, mobil terguling ke kiri dan oleng ke kanan terseret sejauh 20 meter dan terbakar. Dalam Kecelakaan tersebut penumpang 9 orang selamat, tidak ada korban jiwa hanya mengalami luka-luka dan kerugian materiil Rp. 90.000.000,- ( delapan puluh juta rupiah ) termasuk barang pribadi milik penumpangnya.

“Kapolsek Mejobo AKP Suharyanto SH melalui Ka SPK Polsek Mejobo membenarkan bahwa telah terjadi kecelakaan di jalan lingkar turut Desa Payaman sebuah KBM Elf K 1094 RV yang dikendarai Khusnul Mubarok (30) terguling dan terbakar. Tidak terdapat korban jiwa hanya luka-luka dan kerugian material”.

Sekira pukul 00.30 Wib api berhasil dipadamkan oleh mobil damkar dibantu anggota Polsek Mejobo dan warga sekitar.

Exit mobile version