jateng.tribratanews.com/, sragen – Lakukan razia penyakit masyarakat, Kanit Sabhara Polsek Sragen Kota, Ipda Tukina amankan 3 orang pengamen jalanan ke Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah, Sabtu (04/03/2017).
Tiga orang pemuda pengamen yang tengah beraksi di pertokoan pasar kota Sragen langsung di amankan Ipda Tukina, masing masing bernama Didik (18) Kedawung, Andreas (20) warga kecamatan Sragen Kota, dan Rony (21) warga Ngrampal Sragen.
Awalnya petugas keamanan pasar kota Sragen mengeluhkan dengan adanya pengamen yang acapkali mengganggu para pedagang ataupun pembeli. Himbauan petugas keamanan pasar inipun tak lagi mempan untuk mengusir para pemuda pengamen ini, hingga ia berkoordinasi dengan Polsek Sragen Kota untuk menertibkan lingkungan pasar dengan menghalau para pengamen beraksi di dalam pasar Sragen.
“ Lingkungan pertokoan pasar Sragen kota ini memang menjadi target para pengamen untuk mencari uang, mereka menjadi penyebab resah warga pasar karena seringkali memaksa pembeli untuk memberikan sejumlah uang, sehingga pemilik toko merasa di rugikan karena banyak pelanggannya yang langsung kabur saat diusik para pengamen ini, “ ujar Ipda Tukina.
Lebih lanjt iapun juga mengungkapkan bahwa kami akan terus mengadakan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek jera bagi para pengamen, harapan kami kedepan pasar kota Sragen dan sekitarnya yang merupakan sarana perputaran roda ekonomi masyarakat kabupaten Sragen bebas dari gangguan para pengamen, dan preman pasar, “ imbuh Ipda Tukina.
Sementara ini, ketiga pengamen telah di bawa ke kantor Polsek Sragen Kota untuk di mintai keterangan oleh penyidik reskrim Polsek Sragen kota, selain itu Ipda Tukina juga telah mengamankan barangbukti alat yang mereka gunakan sebagai sarana mengamen.
( Tatik – Humas Polres Sragen)