Tribratanewspoldajateng.com, Kota Magelang – banyaknya laporan warga yang menyatakan keresahan akan adanya peredaran miras di Wilayah Hukum Polres Magelang Kota Jawa Tengah membuat petugas semakin yakin masih adanya penjual miras di kota magelang.
Sabtu (04/03/2017), berkat informasi masuk yang di terima oleh Polsek Magelang Tengah, Kapolsek Magelang Tengah AKP I Gede Suarti bersama dengan Kanit Reskrim, anggota Sabhara dan Intel laksanakan kegiatan operasi Pekat Yang di tingkatkan hingga akhirnya dapat terbongkar peredaran miras jenis ciu di wilayah Magelang Tengah.
Setelah banyak informasi yang masuk kemudian di lakukanlah penyelidikan hingga akhirnya dapat di temukan 2 Jerigen ciu isi 50 liter, 1 Jerigen ciu isi 8 liter, 122 bungkus Plastik berisikan setengah Liter Ciu siap jual dan 1 Jerigen kosong di di Jalan Rama Samban Kidul Kelurahan Panjang Magelang Tengah Kota Magelang yang kemudian di ketahui milik AS (26) warga Gelangan Magelang Tengah Kota Magelang.
Ciu dan Pemiliknya kemudian di bawa ke Kantor Polsek Magelang Tengah untuk di lakukanpemeriksaan lebih lanjut.(polresmagelangkota.com)