Tribratanewspoldajateng, Kota Tegal – Satuan lalulintas Polres Tegal Kota menghimbau pelajar hendaknya mematuhi rambu-rambu lalu lintas sesuai ketentuan yang berlaku dalam berkendara.
Penegasan ini di sampaikan Kasat Lantas Polres Tegal Kota AKP Sri Ningsih Iriani dalam kegiatan Dikmas Lantas yang digelar ke sejumlah sekolah, salah satunya di SMP Negeri 9 Kota Tegal. Sabtu (04/03/2017).
“Kami himbau kepada pelajar agar mematuhi segala peraturan di jalan termasuk memperhatikan kelengkapan kendaraan maupun surat adminstrasinya,” ungkap AKP Sri Ningsih Iriani.
Selain memaparkan tentang keselamatan berlalu lintas serta pengenalan rambu-rambu lalulintas dan marka jalan, pihaknya juga menanamkan rasa disiplin dalam berlalu-lintas bagi para pelajar.
“Untuk itu sebagai generasi penerus bangsa jangan sampai kita menjadi korban kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan kerugian material, luka ringan, luka berat bahkan meninggal dunia,” tuturnya.
Sementara kegiatan ini direspon positif oleh pihak sekolah. Kepala SMP 9 Tegal, Eko Winarno menyampaikan himbauan ini sangat bermanfaat bagi siswa utamanya dalam memberikan pemahaman dan meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas di jalan raya.
“Tentunya kami sangat merespon baik kegiatan ini sebab secara tidak langsung akan meningkatkan kesadaran siswa dalam berkendara, apalagi yang menyampaikan ini dari pihak kepolisian,” ujarnya.
Dalam kesempatan kali ini Kasat Lantas memberikan bantuan berupa rompi untuk digunakan dalam membantu pengaturan lalulintas di jalan kepada petugas satuan pengamanan sekolah maupun perusahaan.
( Humas Polres Tegal Kota )