jateng.tribratanews.com/, Temanggung, – Guna mendukung pelaksanaan Operasi Simpatik Candi 2017, Sie Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Temanggung , Polda Jawa Tengah, melakukan razia kendaraan anggota kepolisian, Kamis (2/3/2017) pagi.
Razia digelar di halaman Mapolres Temanggung. Dalam razia ini anggota Provost dan Paminal Polres Temanggung melakukan razia dengan memberhentikan motor anggota polisi yang masuk ke dalam Mako Polres, kemudian memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan berikut kelengkapan motor, seperti kaca spion, plat nomor kendaraan, serta sikap tampang anggota.
Penertiban yang dipimpin oleh Kasi Propam Iptu Marimin beserta anggotanya itu merupakan kegiatan dalam rangka Ops Simpatik Candi 2017, guna mendisiplinkan anggota polisi dalam berkendara dan kelengkapan kendaraan.
“Kami akan tertib kedalam dulu sebelum melakukan tindakan kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Propam Polres Temanggung Iptu Marimin menuturkan, dalam razia tersebut masih dijumpai anggota polri yang belum tertib dalam berkendara.
“Sekitar satu jam melaksanakan razia, ada sedikitnya 11 anggota yang melanggar. Enam anggota diantaranya tidak membawa STNK, 1 anggota melanggar kelengkapan motor (tidak pakai spion), dan satu lagi STNK habis masa berlakunya, serta tiga anggota melanggar sikap tampang (rambut panjang),” ungkapnya.
Marimin menambahkan, anggota yang terbukti melanggar, akan diberikan tindakan disiplin dan dicatat dalam buku catatan pelanggaran anggota.
“Kami akan menindak tegas anggota yang melanggar, karena sebagai anggota polri harus bisa menjadi contoh dan teladan yang baik bagi masyarakat,” pungkasnya.
(Humas Polres Temanggung)