Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Polsek Sukoharjo Kota Polres Sukoharjo Polda Jateng mengadakan Himbauan kepada Pemilik dan operator Traktor di Wilayah Hukum Polsek Sukoharjo Kota, Kamis 2/3/2017.
Sebagai antisipasi kasus atau kejadian pencurian mesin traktor / Diesel diwilayah Polsek Sukoharjo Kota, Polsek Sukoharjo Kota tak henti hentinya mengadakan Himbauan kepada pemilik atau operator traktor.
Kegiatan himbauan diberikan pada saat kegiatan Patroli rutin, ini dilakukan untuk mengefektikan pelaksanaan tugas. Pada kegiatan Patroli ini Kasi Humas dan Ka Spk 3 melaksanakan Patroli dengan sasaran ke area persawahan yang lahannya sedang dilaksanakan pengolahan tanah dengan cara menggunakan traktor, yang dipersiapkan untuk musim tanam ke 2.
Pada kegiatan pengolahan tanah lahan persawahan inj, tidak sedikit pemilik / operator traktor yang tidak membawa traktornya ke rumah karena pertimbangan lahan yang digarap tidak pindah wilayah, dan merasa capek mengganti roda karet pada saat dibawa
pulang.
Apabila Traktor ditinggal dibulak areal persawahan tentunya akan menjadi incaran atau sasaran para pelaku tindak pidana memanfaatkan niatnya dan kesempatan untuk mengambilnya.
Pada kesempatan patroli ini Kasi Humas Polsek Sukoharjo Kota Ipda Maryadi bersama Aiptu Ponirin mengadakan pendekatan kepada Paimo alamat Bulakrejo rt 2/1 kec Sukoharjo, operator traktor ,apabila sudah selesai bekerja agar membawanya pulang atau dititipkan ke warga terdekat. Hal demikian untuk menghindari incaran para pelaku tindak.
Himbauan ini disambut dengan baik oleh Paimo sewaktu diberitahu banyak kasus pencurian mesin diesel ,membuatnya sadar dan merasa lebih baik capek mengganti ban karet untuk dibawa pulang tetapi traktor aman, serta mengucapkan terima.kasih dipatroli oleh petugas Polri.