Kanit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora Beri Himbauan Keamanan Pasar

Tribratanewspoldajateng.com, Blora – Kanit Reskrim Polsek Ngawen Polres Blora Aiptu Waluyo, Bhabinkamtibmas Ngawen Bripka Agus,SH dan Bhabinsa Koramil Ngawen Pelda Hartoyo serta dihadiri oleh perwakilan para pedagang pasar Ngawen yang menghadiri musyawarah tentang pengaturan parkir Pasar Ngawen untuk membahas keamanan di luar maupun dalam pasar induk Ngawen dengan maraknya tindakan kriminal curat, Kamis (02-03-2017).

Musyawarah ini membahas tentang ketertiban sekitaran pasar masalah parkir, kebersihan pasar, tata ruang ,serta keamanan lingkungan luar dan dalam pasar diluar aktifitas pasar saat malam hari.

Aiptu Waluyo menghimbau kepada semua pihak yang berkepentingan dalam hal ini para pedagang pasar Ngawen yang mempunyai kios untuk duduk bersama membahas masalah keamanan di luar maupun di dalam pasar untuk mencegah terjadinya tindak kriminal curat terutama pada saat malam hari.

Dalam musyawarah tersebut, Kanit Reskrim Polsek Ngawen  Aiptu Waluyo mengajak kepada semua pihak agar ikut aktif dalam menjaga keamanan lingkungan Pasar induk Ngawen yang merupakan salah satu pusat perdagangan di wilayah Kecamatan Ngawen Kab. Blora. Keamanan ini mari kita jaga baik kenyamanan pedagang juga bagi para pembeli yang belanja di Pasar Ngawen.  Hal ini perlu diperhatikan terutama masalah dalam mengantisipasi curat dan curas di sekitar wilayah pasar..

“Kepada para pedagang dan petugas parkir agar selalu waspada dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah pasar, karena ini merupakan tanggung jawab bersama untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.” Kata Aiptu Waluyo.

Dari hasil musyawarah tersebut disampaikan bahwa selain nantinya terbentuknya pengurus paguyuban dan juga adanya jaga malam di pasar Ngawen. Dalam hal ini para pemilik bedak, kios maupun toko juga ikut menjaga serta memelihara keamanan masing masing. Diharapkan para pedagang mengamankan kios dan toko mereka dengan mengunci, menggembok dan membuat kunci pengaman ekstra serta tidak menaruh barang berharga selain barang dagangan pasar didalam kios maupun toko.

Disampaikan pula dalam musyawarah tersebut untuk keamanan pasar selain dibentuk anggota jaga malam juga peran serta Polri dalam hal ini Binkamtibmas memantau saat jam-jam rawan pada waktu malam hari serta meningkatkan kegiatan patroli.

Exit mobile version