Tribratanewspoldajateng.com, Purworejo – Bripka Anton, Bhabinkamtibmas Desa Ngemplak Kecamatan Gebang telah menyelesaikan permasalahan salah paham antar warga desa Ngemplak Kecamatan Gebang Kabupaten Purworejo dengan damai antara Mbah Alimah yang bermasalah dengan Bapak Sabilan tentang pembuatan daun pintu , Rabu, 02 Maret 2017.
Mbah Alimah menyebar isu kepada tetangga menanyakan apakah Bapak Sabilan pernah menjual kayu yang sedianya dipakai untuk membuat daun pintu.
Kemudian berita tersebut sampai terdengar ke telinga Bapak Sabilan hingga terjadi saling ribut dan berakhir di Balai Desa Ngemplak dengan dimediasi oleh Bripka Anton dan di saksikan dari Koramil Gebang.
Kades ngemplak dan perangkat yang menyaksikan maka kedua belah pihak setuju bila masalah di selesaikan secara kekeluargaan kemudian kedua belah pihak tanda tangan dalam pernyataan dan saling jabatan tangan.
Humas Gebang