Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Ratusan anggota gabungan dari Polres Sukoharjo, Kodim 0726/Sukoharjo dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sukoharjo mengikuti Apel Gelar Pasukan Operasi Simpatik Candi 2017 di halaman Mapolres Sukoharjo, Rabu (01/03/2017).
Dikatakannya, Operasi Simpatik Candi 2017 bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap para pengendara kendaraan bermotor pelanggar lalu lintas yang dapat berakibat fatal kepada korban kecelakaan. “Jadi ada sasaran inti, yaitu pengendara melawan arus, pelanggaran rambu-rambu lalu lintas dan batas kecepatan pengendara,” ujar Kapolres.
Selain itu, Ruminio mengaku bahwa pihaknya juga akan rutin menggelar sosialisasi kepada masyarakat untuk melakukan pengarahan dan bimbingan dengan melibatkan personil Bhabinkamtibmas dari Sat Binmas Polres Sukoharjo. “Adanya operasi simpatik ini, kami bukan berlomba-lomba untuk menindak masyarakat. Tapi kami juga memberikan edukasi dan pembelajaran kepada masyarakat bahwa pelanggaran yang telah dilakukan dapat membahayakan bagi dirinya serta orang lain,” ucapnya.
Dikesepatan itu, Ruminio menghimbau kepada masyarakat agar tertib dalam berkendaran dengan selalu menggunakan helm, kaca spion, plat nomor, knalpot standard dan membawa kelengkapan surat-surat mengemudi.
“Ini tujuannya untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam mematuhi undang-undangan nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” katanya.
Sementara, Kapolres menambahkan bahwa sistem tilang yang digunakan masih dengan cara yang lama. “Saat ini kami masih menggunakan tilang manual. Sistem e-tilang masih dalam proses persiapan. Baik manual maupun online intinya kami ingin meningkatkan ketertiban masyarakat,” tandasnya.