Apel ini diikuti oleh personel Polres Semarang, TNI, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Semarang.
Dalam amanatnya Kapolres Semarang membacakan pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran operasi yaitu melanggar arus lalu lintas khususnya sepeda motor, pelanggarn rambu-rambu lalu lintas, dan pelanggaran batas kecepatan.
1. Meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya.
2. Meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
3. Menurunnya tingkat fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.
4. Meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas.
5. Terwujudnya situasi kamseltibcarlantas menjelang hari Bhayangkara ke-70 tahun 2017.