Tribratanewspoldajateng.com,Rembang-Sat Resnarkoba Polres Rembang kembali mengungkap penyalahgunaan narkoba jenis sabu.2 Sopir berhasil diamankan usai mengonsumsi sabu disita sisa sabu beserta alat hisapnya.
Kapolres Rembang AKBP Sugiarto,SH,SIK,M.Si melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Sugito,S.sos mengatakan Pelaku diamankan pada hari kamis (23/2/2017) pukul 12.00 Wib .Kedua Pelaku diamankan di Halaman Sat Lantas Polres Rembang.
Adapun 2 Pelaku
1. Hadi Pranoto Bin Imam , (40Thn), Laki – laki , karyawan Swasta , jawa , islam. Alamat : Ds. Tasiksono Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
2. Agus Suparyanto , laki-laki, 29 Thn, wiraswasta , alamat Ds. Dorokandang Kecamatan Lasem Kabupaten Rembang.
Bermula saat Tim Opsnal Res Narkoba Polres Rembang mendapat informasi dari masyarakat ada truk yang membawa sabu.setelah dilakukan penyelidikan kemudian dilakukan penangkapan dan penggeledahan ungkap Kasat Resnarkoba Polres Rembang.
Sat Resnarkoba berhasil mengamankan 2 Pelaku didalam truk yang dikendarai sesaat setelah mengonsumsi sabu.dari Ke2 Pelaku berhasil mengamankan BB ( Barang Bukti )
1 buah pipet kaca dgn sisa Sabhu.
– 1 buah plastik klip warna bening yg masih ada sisa narkotika jenis sabu.
– 1 buah hp merk Nokia warna Hitam
– 1 buah sedotan plastik yang ujungnya diruncingkan.
– 14 buah sedotan plastik warna putih
– 1 unit KBM trontonMerk Hino warna hijau nopol: E9010 HB
Kasat Resnarkoba Polres Rembang mengatakan berdasarkan pengakuan ke 2 Pelaku mendapatkan sabu dari Bekasi ketika mereka disana barangnya dibeli dibekasi dan dibawa.
pelaku Hadi telah mengonsumsi sabu sejak 3 tahun sedangkan rekannya agus menggunakan sabu 2 bulan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku terancam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang – undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman kurungan dari 4 hingga 14 tahun Penjara.
Kapolres Rembang menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas segala upaya yang telah dilakukan oleh anggota khususnya Sat Resnarkoba dalam memberantas peredaran gelap Narkotika di wilayah Kabupaten Rembang.
Kami akan terus mengejar pelaku penyalahgunaan narkotika, sehingga dapat menekan angka penyalahgunaan narkotika. Mari kita perangi narkotika sebab narkotika adalah musuh kita bersama,” ujar Kapolres Rembang .