Binkam

Polsek Srumbung Kawal Aksi Warga Tolak Penambangan Pakai Alat Berat

Tribratanewspodajateng.com, MUNGKID  – Warga Kaliurang Srumbung Magelang telah melakukan pemblokiran Jalan Desa tepatnya Dusun Jrakah, Kaliurang, dengan menggunakan Bantak ( Batu ) dan merobohkan Pohon Maoni untuk menolak penambangan menggunakan Alat Berat  Back hoe yang di lakukan oleh Penambang SKS, yang truck pengangkut hilir mudik melalui jalan desa tersebut. (Selasa, 28/2)  pukul. 15.30 wib.

Aksi tersebut merupakan aksi spontanitas oleh Warga karena sebelumnya aksi dilakukan, perwakilan paguyuban sopir truck Kaliurang ” Petruk ” terlebih dahulu berkumpul di Balai Desa Kaliurang untuk bertemu dengan panitia Desa untuk menyampaikan tuntutan dan surat permintaan penurunan harga. Namun dari panitia Desa tidak datang / kurang proaktif sehingga warga melakukan aksi pemblokiran jalan dengan cara memotong pepohonan dan menumpuk material pasir dan batu di tengah jalan, kata Mukri salah satu warga.

Adapun tuntutan dari perwakilan truck yakni Ada toleransi harga pasir di lokasi Bego Pendem bagi warga lokal yakni berkisar Rp. 600.000,- ,Kejelasan kompensasi dari PT. SKS selama melakukan penambangan pasir kepada warga yang diberikan kepada panitia Desa Kaliurang, dan  Perbaikan infrastruktur jalan desa dan pengairan bagi sawah / kebun salak warga Desa Kaliurang.

Saat terjadi pemblokiran jalan tuntutan berkembang menjadi penolakan penambangan pasir oleh PT. SKS di lokasi Bego Pendem, pukul 17.15 wib Sat Reskrim Polres Magelang dan Sat Intelkam Polres Magelang datang dan melakukan negosiasi musyawarah dengan perwakilan warga di Rumah Kadus Jrakah , yang juga dihadiri  oleh Kapolsek Srumbung AKP Suwidodo, KBO Reskrim Polres Magelang Iptu Abdul Muntokhir, Kanit Intelkam Polres Magelang Aiptu Tri Laksana dan perwakilan warga diantaranya Sdr. Mukri, Sdr. Suwardi, Sdr. Suwaji

Dalam negosiasi / musyawarah ini disampaikan tuntutan dari warga yang disampaikan Sdr. Mukri yang intinya bahwa

warga Desa Kaliurang menolak penambangan pasir di Lokasi Bego Pendem yang di lakukan oleh PT. SKS dengan adanya surat yang telah ditujukan kepada Bupati Magelang, Gubernur Jateng dan Ombusman Yogyakarta, Dampak dari penambangan pasir di Lokasi Bego Pendem yakni sebagai tanggul bahaya erupsi Gunung Merapi, sebagai Penyangga Gunung Merapi, penyangga Gunung Merapi,  selain itu permasalahan pengairan bagi sawah / kebun salak pondok warga dan kerusakan infrastruktur jalan serta kerusakan ekosistem lingkungan hidup di Desa Kaliurang, dan  meminta agar PT. SKS untuk segera meninggalkan daerah Desa Kaliurang.

Kemudian Agus Suryono  dari BPD Desa Kaliurang menambahkan selaku warga belum pernah tahu ijin yang dimiliki oleh PT. SKS,  tidak ada koordinasi terlebih dahulu rencana penambangan di lokasi Bego Pendem, dan  masyarakat keberatan adanya penambangan pasir di lokasi Bego Pendem.

Kapolsek Srumbung AKP Suwidodo dalam menggapai perihal ini mengatakan  dengan adanya surat tersebut Kapolres Magelang telah melakukan rapat terkait permasalahan penambangan pasir sudah di bahas di Polres Magelang yang dihadiri oleh Muspida, DRPD Kabupaten  Magelang dan ESDM Prov. Jateng. upaya – upaya dari Polres Magelang telah di lakukan terhadap penambangan pasir yakni melakukan Operasi Tonase Muatan Truck Pasir dan Pemberlakuan Jam Operasional kerja dari penambangan pasir.

Lebih lanjut Kapolsek  meminta agar warga menunggu langkah – langkah proses yang akan di lakukan oleh Kapolres Magelang dan instansi terkait di Kabupaten Magelang,  kemudian  meminta agar dari perwakilan warga bisa mengendalikan warga Desa Kaliurang agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan, kata AKP Suwidodo.

Menanggapi hal tersebut  dari pihak PT. SKS yang diwakili Sdr. Anang Imamudin, Sdr. Fatkhul Mudjib dan teman – teman serta Perwakilan warga Desa Kaliurang menyepakati   Jalan yang di blokir oleh warga dibuka kembali, Tuntutan dari sopir terkait harga pasir akan di musyawarahkan oleh PT. SKS,  Perbaikan jalan akan di lakukan oleh PT. SKS dengan dana Rp. 500 Juta dari Salam s.d Kemiren dan Kaliurang sebagai bentuk program CSR, Jam operasional tambang disepakati dari pukul 06.00 s.d 17.00 wib,

Berita Terkait