Tribratanewspoldajateng.com, Patikraja – Anggota Kepolisian Sektor Patikraja, Resor Banyumas, Polda Jawa Tengah dengan cepat dan sigap datangi TKP kebakaran di Grumbul Klayar Desa Sidabowa Rt01/01 Kec. Patikraja Kab. Banyumas, Senin (27/2) pagi.
Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum melalui Kapolsek Patikraja menjelaskan bahwa kejadian kebakaran yang menimpa dapur rumah warga an. Daritem (65) berawal sesaat setelah korban merebus jagung.
“Setelah petugas meminta keterangan dari korban, pukul 09.00 WIB korban seperti biasa melaksanakan aktifitas untuk berdagang dan keadaan rumah kosong/tidak ada orang yang dirumah.”, papar Kapolsek.
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, setelah rumah dalam keadaan kosong tetangga korban melihat dapur rumah korban sudah dalam keadaan terbakar, sehingga tetangga korban segera melapor ke Mapolsek. Anggota Polsek Patikraja bersama Bhabinsa dan masyarakat segera memadamkan api.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian jutaan rupiah dan tidak ada korban jiwa serta dapur milik korban yang terbuat dari papan dan bambu mengalami kerusakan.
“Kebakaran ini terjadi karena kelalaian pemilik rumah dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana.”, ungkap Kapolsek.
“Dari kejadian ini Kapolsek menghimbau agar pemilik rumah selalu cek kembali kompor/pawon di dapur dan pastikan keadaan api sudah benar-benar dalam keadaan mati.”, tutupnya.
(PID Promoter Humas Polres Banyumas)