M.A.M.B.I.S : Alat Canggih Andalan Unit Identifikasi Polres Kebumen

jateng.tribratanews.com/, Kebumen – Sering kali Polres Kebumen menjumpai kasus yang melibatkan korban meninggal dunia yang tidak ada identitasnya. Terkadang kondisi mayatnya masih utuh, namun seringkali sudah rusak atau tidak utuh lagi. Tidak adanya warga di sekitar Tepat Kejadian Perkara (TKP) yang mengenali korban ditambah tak selembarpun tanda pengenal yang melekat di tubuh korban membuat polisi kesulitan melakukan proses identifikasi dan kemudian menduga penyebab kematian korban, apakah korban merupakan korban kejahatan atau kecelakaan atau penyebab lain nya.

“Dahulu bila menjumpai kasus penemuan mayat tanpa identitas, kami hanya bisa mem-foto wajah korban, lalu kita cetak kemudian kita kirimkan ke Polsek atau Polres tetangga untuk disebarkan ke desa-desa atau ditempel di papan pengumuman ditempat-tempat strategis.” kenang Aiptu Mugiyono, Kaur Identifikasi Sat Reskrim Polres Kebumen yang sudah belasan tahun berurusan dengan mayat tak dikenal itu.

Namun dengan kemajuan tekhnologi yang semakin maju sekarang ini, kendala itu bisa sedikit terbantu dengan hadir nya alat canggih yang bernama Mobile Automated Multi- Biometric Identification System (M.A.M.B.I.S). Alat mungil seukuran pemindai kartu kredit itu memiliki fungsi membaca identitas seseorang baik melalui pembacaan sidik jari maupun pemindaian retina mata. Alat ini terintegrasi dengan data base administrasi kependudukan Departemen Dalam Negeri secara online. “Siapapun yang sudah memiliki e-KTP atau sudah pernah melakukan rekam data sidik jari dan retina e-KTP akan terbaca oleh alat ini.” jelas Aiptu Mugiyono saat melakukan identifikasi jenasah mayat seorang mahasiswa yang tenggelam di Pantai Selatan hari Senin (27/2/17) di Ruang Mayat RSUD Dr. Soedirman Kebumen.

Tetapi ternyata tidak semua mayat bisa diidentifikasi dengan alat MAMBIS ini, ada beberapa kondisi yang tidak bisa dilakukan penginderaan, seperti bila kondisi jari tangan sudah teramat rusak. “Meski demikian ada jenasah yang diperkirakan sudah meninggal dunia 3 hari tetapi masih bisa terbaca sidik jarinya. Di lapangan, dengan berbagai kondisi mayat, kita sering melakukan improfisasi bagaimana caranya supaya sidik jari mayat bisa terbaca oleh alat. Untuk penginderaan retina mata, hanya bisa dilakukan maksimal 4-5 jam setelah kematian.” lanjut Kaur Identifikasi sambil menunjukan hasil pembacaan sidik jari korban tenggelam. Menurut Kassubag Humas Polres Kebumen AKP Willy Budiyanto, SH, MH mewakili Kapolres Kebumen, selain pengindentifikasian jenasah, alat ini juga efektif digunakan pada kasus pemalsuan identitas. (Humas Res Kebumen)

Exit mobile version