Reskrim

Lengkapi berkas perkara, Polres Grobogan gelar Rekontruksi

Tribratanewspoldajateng, Grobogan – Kasus penganiayaan pada  tanggal 8 Januari 2017 lalu yang memakan korban atas nama Muhammad Abdulrohim alias Tukul (40) warga Desa Sumberejo RT 3/3 Kecamatan Mranggen Kabupaten Demak yang di temukan tergeletak tak sadarkan diri dijalan arah Bendungan Klambu  yang masuk Desa Bringin Kecamatan Godong akhirnya pelakunya di tangkap oleh jajaran Polres Grobogan.

Adapun tiga pelaku yang berhasil di amankan adalah Muhammad Taufik alias Duwer (25) warga Desa Botosiman RT 7/6 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, Abdullah Budi Jalal alias Londo (22) warga Desa Jatisono RT 2/3 Kecamatan Gajah Kabupaten Demak, Sanjili Mustofa alias Kisut (26) warga Desa Botosiman RT 7/6 Kecamatan Dempet Kabupaten Demak, sedangkan Ari Susanto (25) warga Desa Trengguli Kecamatan Wonosalam Kabupaten Demak di tetapkan sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).

Guna melengkapi berkas – berkas pemeriksaan jajaran Satreskrim Polres Grobogan melakukan rekonstruksi di TKP. Dalam rekonstruksi terdapat 18 adegan yakni korban di perankan oleh anggota Polsek Godong. Rekonstruksi ter sebut di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Grobogan AKP Eko Adi Pramono dengan di dampingi oleh KBO Reskrim Iptu Ketut Sudiartha, KBO Samapta Iptu Kusmanto, Kasubag Dalops AKP Sunaryanto, Kapolsek Godong AKP Ngadiyo, Wakapolsek GODONG Iptu Suradi dan Tim Inafis Polres Grobogan.

Kapolres Grobogan AKBP Agusman SIK melalui Kasat Reskrim AKP Eko Adi Pramono dalam keterangannya mengatakan bahwa rekonstruksi ini di lakukan guna melengkapi pemberkasan kasus penganiayaan atau tindak pidana kekerasan yang di lakukan secara bersama-sama sehingga melanggar pasal 170 jo 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun di penjara, Selasa (28/2).

“Rekonstruksi ini di lakukan guna melengkapi pemberkasan kasus kekerasan terhadap orang, yang melanggar pasal 170 jo 365 KUHP dengan ancaman pidana sembilan tahun di penjara,” terang Eko.

Eko juga menambahkan bahwa proses rekonstruksi kekerasan terhadap orang berjalan lancar dan aman.

“Dari rekonstruksi yang kami lakukan tadi, allkhamdulilah berjalan aman dan lancar, dari rekonstruksi itu ada 18 adegan,” imbuh Eko.

Berita Terkait