Gelar Operasi Cipkon, Polsek Tangen Sita Miras

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Menciptakan situasi wilayah Tangen Sragen tetap kondusif bebas dari penyakit masyarakat, Polsek Tangen Polres Sragen Polda Jawa Tengah gelar razia, Selasa (28/02/2017).
Razia oparasi penyakit masyarakat (Pekat) di pimpin Kanit Reskrim dengan melibatkan 3 orang personilnya. Dengan sasaran minuman keras , sebagaimana telah diinformasikan unit Intel Polsek Tangen tentang adanya peredaran minuman keras, Kanit Reskrim menggelar personilnya dengan menggeledah sebuah warung milik Supriyadi (38) di kios renteng desa Dukuh kecamatan Tangen.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas mendapati sebanyak 2 botol, berisi 1.5 liter minuman keras jenis Ciu yang berupaya di sembunyikan oleh pemiliknya. Saat ini barangbukti hasil penggeledahan tersebut telah di bawa ke kantor Polsek Tangen , sedangkan penjualnya memperoleh teguran dari Kanit Reskrim untuk tidak menjual minuman keras kembali di warungnya.
( Tatik – Humas Polres Sragen)
Exit mobile version