Tribratanewspoldajateng.com, Klaten – Operasi penyakit masyarakat (Pekat) terus dilakukan polisi. Kali ini, jajaran Polsek Karanganom Klaten Jawa Tengah menciduk Kirmadi warga Karanganom yang tengah asyik menenggak minuman keras (Miras).
Kapolsek Karanganom AKP Sugeng Handoko mewakili Kapolres Klaten AKBP Muhammad Darwis mengatakan pelaku ditangkap di dalam rumahnya sendiri Minggu (26/2/2017) malam. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti miras jenis ciu murni sebanyak setengah liter diamankan ke Mapolsek.
“Guna memberikan efek jera, pelaku kami berikan sanksi berupa tindak pidana ringan (Tipiring) serta kami berikan pembinaan agar tidak melakukan perbuatannya lagi,” ungkap AKP Sugeng Handoko.
Pihaknya menegaskan bahwa Polres Klaten beserta Polsek jajarannya tidak main-main dalam menindak penyakit masyarakat. “Bukan hanya miras, tetapi judi dan penyakit masyarakat lainnya akan kami tindak tegas guna menjaga kamtibmas diwilayah Klaten tetap kondusif,” pungkasnya.
(Pambudi / Humas Polres Klaten)