Narkoba

Sat Narkoba Terima Penyerahan Sabu Dalam Buah Jeruk Dari Petugas Jaga Lapas Sragen

Tribratanewspoldajateng.com, sragen – Satuan Narkoba Resor Sragen  menerima laporan penemuan narkoba jenis sabu seberat 0.5 gram, dari petugas jaga lembaga pemasyarakatan kelas II A Sragen, Sabtu(25/02/2017).
Narkoba jenis sabu di temukan petugas jaga lembaga pemasyarakatan kelas II A Sragen, saat melakukan patroli lingkungan Lapas pada jumat 24 pebruari 2017 pukul 15.45 wib. Awalnya saat petugas sedang berpatroli, petugas mendapati bungkusan plastik mencurigakan yang menggantung di pagar berduri sebelah Utara antara Blok D-E (khusus nara pidana narkoba).
Petugaspun langsung melakukan pemeriksaan bungkusan tersebut, yang ternyata berisi beberapa buah jeruk, setelah diteliti ternyata buah jeruk tersebut di dalamnya terdapat plastik klip bening berisi serbuk kristal diduga Shabu dibalut Lakban berwarna hitam.
Selanjutnya petugas jaga langsung melaporkan penemuan tersebut kepada kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakat Sragen (KPLP) yang langsung berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Sragen Polda Jawa Tengah AKP Joko Purnomo.
Sehingga Kasat Narkoba segera menuju tempat kejadian untuk menerima penyerahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0.5 gram dari petugas kesatuan pengamanan lembaga pemasyarakat Sragen, sekaligus cek tempat kejadian untuk dilakukan pendalaman asal muasal narkoba tersebut.
( Tatik – Humas Polres Sragen)

Berita Terkait