Reskrim

Polsek Giriwoyo olah TKP Kasus pencurian sepeda motor

jateng.tribratanews.com/ – Wonogiri, Petugas Polsek Giriwoyo olah tempat kejadian perkara Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di teras rumah Sutarmo warga Dusun Tangkluk RT 03/ RW 03, Desa Sejati, Kecamatan Giriwoyo Kamis (23/02/2017) sore.

Kapolres Wonogiri, AKBP Ronald Reflie Rumondor, SIK MSi melalui Paur Subag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono mengatakan peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 15.00 WIB. Kejadian bermula saat sekitar pukul 14.00 WIB anak korban yang bernama Imam Fauzan pergi keluar rumah dengan naik sepeda motor Mio warna hitam B 3240 CEF, sekitar 15.00 WIB pulang kerumah dan sepeda motor langsung diparkir diteras rumah dan kunci kontak dibiarkan tidak dicabut lalu ditinggal masuk kedalam rumah. Sekitar 18.00 WIB korban pulang kerumah dari tempat kerja, langsung menanyakan sepeda motor dan dijawab oleh anaknya bah sepeda motor diparkir diteras depan rumah, namun saat dicek oleh korban ternyata tidak ada.

“Korban berusaha mencari kesekitar rumahnya dan bertanya kepada tetangga sekitar tapi tidak ada yang tahu,” ungkapnya.

Ditambahkannya, akibat kejadian tersebut korban menderita kerugian hingga jutaan rupiah. Untuk proses selanjutnya polisi masih terus mengumpulkan data guna mengungkap kasus pencurian tersebut.

“Kerugian sekitar Rp.6.000.000,” lanjut dia.//(Humas Polres Wonogiri).

Editor : iwan tribratanews.

Berita Terkait