Tribratanewspoldajateng.com, Jateng – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng musnahkan 31.361 lebar uang palsu hasil penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Jateng, Rabu (22/2).
Dalam pemusnahan uang palsu tersebut Wakapolda jateng didampingi oleh Kepala Divisi Pengelolaan Uang Rupiah, Bapak Eko Purwanto juga didamping Dirkrimsus, Dirtahti, Karo SDM, Kepala Divisi dari BI dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng.