Polda Jateng Musnahkan Ribuan Lembar Uang Palsu

Tribratanewspoldajateng.com, Jateng – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng musnahkan 31.361 lebar uang palsu hasil penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Jateng, Rabu (22/2).

Disela kunjungan kerja di Ditreskrimsus Polda Jateng, Wakapolda Jateng Brigjen Pol Drs. Indrajit S.H., memusnahkan ribuan uang palsu berbagai nominal dengan menggunakan alat penghancur kertas. Uang palsu tersebut merupakan penyerahan dari Bank Indonesia Perwakilan Jateng selama kurun waktu tahun 2014 sampai dengan 2016.

Dalam pemusnahan uang palsu tersebut Wakapolda jateng didampingi oleh Kepala Divisi Pengelolaan Uang Rupiah, Bapak Eko Purwanto juga didamping Dirkrimsus, Dirtahti, Karo SDM, Kepala Divisi dari BI dan Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Jateng.

 

Exit mobile version