KPU Tetapkan Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Jepara

Tribratanewspoldajateng.com, Jepara – KPUD Jepara menetapkan perolehan suara dua pasangan calon bupati dan wakil bupati hasil Pilkada Jepara, Rabu (22/2).

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) KPU Jepara nomor : 36/KPTS/012.329342/2017 tanggal 22 Februari 2017 tentang Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Hasil Penetapan Hasil Pilbup Jepara itu menempatkan pasangan calon nomor urut 2 H Ahmad Marzuqi SE – H Dian Kristiandi SSos (Madani) sebagai pasangan calon yang memperoleh suara terbanyak pada Pilkada Jepara, yakni 319.837 suara. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1 yaitu Dr H Subroto MM – H Nur Yahman SH (Sulaiman) mendapatkan 304.259 suara.

SK penetapan itu diterbitkan setelah KPUD Jepara menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi suara tingkat Kabupaten Jepara yang digelar di Ruang Aula KPUD Kabupaten Jepara Jalan Yos Sudarso Nomor 22 Jepara.

Rapat pleno itu dipimpin Ketua KPUD Jepara M Haidar Fitri SH dan empat komisioner lainnya Anik Sholihatun SAg, Koko Suhendro SHut, Subchan Zuhri SPdI, Andi Rokhmat SIP. Selain itu, rapat juga dihadiri Ketua Panwas Pilkada Jepara Arifin SAg dan dua anggotanya Muhammad Olis SHi dan Taskuri SAg.

Tak ketinggalan dua LO pasangan calon sekaligus pemenang mandat saksi yakni LO Sulaiman Pratikno Ahmad Syafi’i didampingi oleh H Sutarjo dan  Nur Hidayat. Sedangkan LO Madani Khoirul Anam dan Edi Ariyanto didampingi H. Yuni Sulistiyo dan H. Sunaryo. Rapat itu juga dihadiri jajaran Forkopinda Jepara termasuk Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH.

Pantauan tribratanewsjepara.com, proses rekapitulasi suara ditingkat Kabupaten itu berlangsung cukup lancar. Pada saat penandatanganan Berita Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 tingkat KPU Kabupaten Jepara, saksi Paslon 1 tidak mau menandatangani berita acara karena merasa keberatan dengan beberapa kesalahan penulisan data beberapa PPK dan menganggap banyak data yang tidak sinkron antara data tim Paslon 1 dengan data KPU Jepara sehingga dituangkan dalam berita acara.

“Kedepannya akan melakukan musyawarah dengan tim suksesnya dalam mengambil langkah selanjutny”, tutur Pratikno dari Partai Nasdem selaku saksi Paslon 1 Sulaiman saat press realese.

Rapat rekapitulasi itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB. Rapat sempat diskor untuk makan siang dan isoma sekitar pukul 12.40 WIB. Selanjutnya rapat dilanjutkan sekitar pukul 13.20 WIB.

Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan dan Penetapan  Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara Tahun 2017 tingkat KPU Kabupaten Jepara mendapat pengamanan ketat dari pihak Kepolisian dan TNI.

Exit mobile version