7 Napi Teroris Dipindah Dari Nusakambangan

Tribratanewspoldajateng.com, Cilacap – Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa tengan melaksanakan pengamanan kegiatan pemindahan napi di lapas Nusakambangan Rabu (22/2/21017).
Sebanyak 7 napi kasus terosisme di lapas kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan dipindahkan ke pusat Deradikalisasi lapas khusus kelas II B Sentul Bogor. Kapolres Cilacap AKBP Yudo Hermanto SIK melalui Kepala bagian Operasi Kompol Faisal Perdana SIK mengatakan bahwa Polres Cilacap menurunkan 50 personil gabungan untuk membackup proses pemindahan napi.
Lebih lanjut Kabag Ops menjelaskan bahwa penempatan personil di bagi 2 lokasi pengamanan yaitu di lapas Pasir Putih Nusakambangan dan di penyebrangan Wijayapura. Dari Nusakambangan ke tujuh napi kasus teroris tersebut di jemput dari pihak BNPT dan pihak lapas  menggunakan 2 kendaraan dengan pengawalan oleh anggota Polri.
Setelah sampai di penyebrangan wijayapura kemudian ketujuh napi tersebut di pindahkan menggunakan bus Transpas menuju Bogor.
(Andriyanto Humas Polres Cilacap)
Exit mobile version