Tribratanewspoldajateng.com, sragen – Polsek Tanon Polres Sragen Polda Jawa Tengah berikan pengamanan kegiatan Pencairan Dana Bansos Program Keluarga Harapan ( PKH ) untuk RTSM ( Rumah Tangga Sangat Miskin ) tahap IV Tahun 2017 bertempat di pendopo kantor kecamatan Tanon Sragen kepada sejumlah 13 desa di kecataman Tanon Sragen, Selasa (21/02/2017).
Bantuan kepada 13 desa di berikan secara bertahap selama kurun waktu 8 hari berturut turut di mulai pada 14 pebruari 2017 hingga berakhir pada 21 Pebruari 2017 , penyerahan bantuan pencairan dana bantuan tersebut , diamankan langsung oleh Wakapolsek Tanon Ipda Sukardi.
Sejumlah 13 desa yang memperoleh bantuan tersebut diantaranya desa Karangtalun sebanyak 160 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Gabugan sejumlah 89 Rumah Tangga Sangat Miskin , desa gading sejumlah 148 Rumah Tangga Sangat Miskin , desa Gawan sejumlah 80 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Tanon sejumlah 180 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Kecik sejumlah 106 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Karangasem sejumlah 202 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Ketro sejumlah 200 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Padas sejumlah 121 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Pengkol sejumlah 104 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Bonagung sejumlah 289 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Sambiduwur sejumlah 256 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa Suwatu sejumlah 24 Rumah Tangga Sangat Miskin, desa gading sejumlah 148 Rumah Tangga Sangat Miskin.
Bantuan langsung di serahkan Camat Tanon melalui petugas bank BNI cabang Sragen, Wakapolsek menghimbau agar penyerahan bantuan di lakukan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan yang memicu ketidak nyamanan warga Tanon.
( Tatik – Humas Polres Sragen)