Polres Sukoharjo Siapkan E-Tilang

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Sukoharjo mulai mempersiapkan diri untuk melakukan uji coba sistem tilang elektronik (e-tilang) dalam melaksanakan tugas penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

 

Uji coba ini rencananya akan dilakukan secara serentak oleh seluruh jajaran polres/ta/bes di wilayah Kepolisian Daerah Jawa Tengah pada awal Maret 2017 mendatang. Dalam uji coba tersebut, kepolisian turut menggandeng instansi terkait untuk mematangkan persiapan sistem tilang elektronik baik personil, sarana dan prasarana.

 

“Awal Maret nanti sudah bisa diujikan di Polda Jateng, baru nanti kemudian ke Polres Sukoharjo. Kemarin kita sudah menjalin kerjasama dengan instansi terkait, dengan Pengadilan, Kejaksaan dan Bank, yang nantinya menjadi tempat pembayaran,” kata AKP Finan Sukma Radipta, S.H., S.IK. saat ditemui, Minggu (19/2/2017).

 

Finan menjelaskan, adanya sistem tilang elektronik merupakan langkah kepolisian untuk mendukung program Presiden dalam menyapu bersih pungutan liar di luar dari denda yang dijatuhkan, khususnya dalam bidang pelanggaran lalu lintas.

 

Dengan sistem tilang elektronik ini, para pengendara pelanggar lalu lintas tidak perlu mengikuti sidang tilang di pengadilan. Karena, pelanggar diberi kesempatan untuk membayarkan denda tilang secara mandiri melalui Bank.

 

“Semoga nanti uji coba tilang elektronik sukses dilaksanakan dan bisa diterapkan dengan lancar,” tandas Finan. @polisisukoharjo

Exit mobile version