Kapolres Jepara Kukuhkan Komunitas Korban Kecelakaan Lalu Lintas

jateng.tribratanews.com/ – Jepara , Satlantas Polres Jepara mencoba menggalang solidaritasnya dalam wadah komunitas korban kecelakaan lalu lintas. Tak hanya menggandeng korban saja, melainkan menghadirkan seluruh stakeholder seperti manajemen perusahaan bus, RSUD, RS swasta dan komunitas aktif lainnya.Komunitas korban Laka Lantas dikukuhkan Selasa (21-02-2017) di alua Polres Jepara oleh Kapolres Jepara AKBP M Samsu Arifin SIK MH.

Pembentukan Komunitas ini bertujuan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas. Kepolisian dan instansi terkait merangkul para korban Laka Lantas untuk turut serta mensosialisasikan pentingnya mematuhi peraturan berlalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat berkendara di jalan raya.

“Nantinya Kepolisian dan Korban Laka Lantas akan memberikan penyuluhan kepada pelajar dengan pengalaman musibah yang menimpa mereka, dalam program polisi masuk sekolah atau Police Goes To School untuk memberikan pemahaman tentang keamanan dan keselamatan berlalu lintas yang bertujuan untuk meminimalisir kecelakaan lalu-lintas di jalan” tutur AKBP Samsu

Angka, lanjut Samsu, kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Jepara saat ini masih cukup tinggi yang didominasi korban atau pelaku pada usia produktif.

“Kami ingin komunitas ini, nantinya dapat menyadarkan para pengguna jalan agar jangan sampai menjadi korban berikutnya dan mendukung program tentang keselamatan dalam berkendaraan di jalan raya,” tuturnya.

Selanjutnya Kapolres Jepara dan Jasa Raharja bersama-sama memberikan bantuan dan santunan bagi pihak korban Laka Lantas yang turut hadir dalam pembentukan Komunitas Korban Laka Lantas yang ada di Kabupaten Jepara.

Exit mobile version