Cegah Peredaran Uang Palsu, Polsek Tawangmangu Karanganyar Sambangi Pertokoan

Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Anggota Polsek Tawangmangu Polres Karanganyar Polda Jateng Brigadir Debi A selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kalisoro sosialisasikan uang palsu (upal) untuk mencegah peredarannya di pertokoan , mini market di wilayah binaanya. Senin  (20/02/2017).
Brigadir Debi menjelaskan kepada karyawan salah satu minimarket bahwa ciri-ciri khas uang rupiah bisa dikenali dengan unsur pengalaman. Cara mengenalnya dengan metode 3D (diterawang, diraba, dilihat), atau menggunakan alat sederhana seperti lup atau kaca pembesar.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, para pelaku semakin canggih dalam mencetak uang palsu. Bahkan hingga mirip sekali dengan asline dan susah untuk dikenali menggunakan tangan kosong, dan harus menggunakan alat tertentu. Akan tetapi paling tidak kita harus mengenal cara cek uang palsu dengan metode 3D,” ungkap Brigadir Debi
Brigadir Debi menambahkan, apabila para karyawan mendapati uang palsu sesegera mungkin untuk berkoordinasi dengan petugas Kepolisian terdekat Polsek Tawangmangu.
Danang Bhayangkara PID Promoter Polsek Tawangmangu
Exit mobile version