Berikan Saran, Bhabinkamtibmas Polsek  Baki Sukoharjo Hadiri Pertemuan  KST

Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Bripka  Hendro Widyatmoko, SH,  Bhabinkamtibmas Desa  Duwet,  Polsek  Baki,  Polres  Sukoharjo, Polda  Jawa  Tengah menghadiri pertemuan KST (Kader  Siaga  Trantib) Desa  Duwet di kediaman Ketua KST Duwet, Di Winarno, Sabtu (18/02/2017) malam.

Pada pertemuan KST tersebut membahas mengenai permasalahan lingkungan tentang pembuangan sampah yang menumpuk dipinggir jalan umum penghubung  Desa  Duwet dan Desa Siwal yang sudah sangat mengganggu kenyamanan warga masyarakat yang melintas jalan tersebut mengingat bahu busuk yang dapat mengganggu kesehatan.

Sementara, Brigadir Hendro Widyatmoko dalam pertemuan itu turut memberikan sumbang saran, yakni membuat tata tertib kepada warga masyarakat khususnya  Desa  Duwet agar tidak membuang sampah sembarangan dan berkoordinasi dengan Kepala  Desa agar dicarikan solusi lokasi pembuangan sampah yang tidak mengganggu kenyamanan.

Dari hasil pertemuan yang dipimpin Ketua KST Duwet  Dwi Winarno yang juga dihadir seluruh Perangkat Desa Duwet, Bhabinkamtibmas Desa  Duwet,  Babinsa  Desa  Duwet,  mahasiswa KKN Univet tersebut, disepakati tentang sanksi administrasi dan sanksi kurungan yang mendasari Perda Kabupaten Sukoharjo  Nomer 3 tahun  2014 tentang Ketertiban umum.

Kapolsek Baki  AKP Poniman, SH, saat dihubungi mengatakan dengan aktifnya para  Bhabinkamtibmas  sambang di  desa binaannya seperti ini maka keluahan warga dapat segera tertangani,  kepada para  Bhabinkamtibmas agar selalu koordinasi dengan KST sehingga perosoalan yang ada di desa binaannya dapat segera diatasi  bersama.

“KST adalah kader yang  dibentuk ditiap Desa dengan kekuatan 10 orang yang bertugas membantu  aparat pemerintah dalam menjaga  ketertiban di desanya, sehingga dapat terpelihara ketertiban masyarakat yang  berujung pada situasi  Kamtibmas yang  kondusif,” ujarnya.

(Humas Polsek  Baki,  Polres Sukoharjo)

Exit mobile version