tribratanewspoldajateng – BLORA, Ilmu pengetahuan merupakan sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan. Dengan ilmu pengetahuan kita akan mendapatkan wawasan serta hal-hal yang bermanfaat. Salah satu cara mendapatkan Ilmu Pengetahuan adalah dengan aktivitas belajar. Selain itu belajar merupakan salah satu Hak warga Negara, seperti yang diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 31 ayat 1 tentang Hak mendapat pendidikan.
“Belajar tak mengenal Batas Usia” itu yang menjadi motto salah satu anggota Bhabinkamtibmas Desa Pilang Polsek Randublatung Polres Blora, Bripka Eko Siswanto. Selain melaksanakan tugas Pokoknya sebagai Anggota Kepolisian RI, ia juga mengajar warga binaannya Desa Pilang Kecamatan Randublatung, Kab. Blora yang belum bisa membaca.
Menurutnya orang yang sudah memasuki usia senja tidak terlepas tanggung jawabnya untuk menuntut ilmu. Banyak orang yang sudah berusia, berlindung dari kewajiban belajar. Menurut mereka, masa tua sudah dibebaskan dari kewajiban menuntut ilmu. Karena daya ingatnya sudah tak mampu lagi merekam pelajaran.
Tak ada alasan untuk tidak belajar di usia senja. Tidak ada kata terlambat untuk kembali belajar, terlebih membaca. Tak perlu pula merasa malu atau minder karena dianggap terlambat. Bripka Eko Siswanto melaksanakan aktivitas mengajarnya di kelompok belajar mandiri “Nirmala” yang bertempat di kantor Desa Pilang setiap seminggu 2 kali dengan jumlah muridnya sekitar 16 orang yang usia nya berkisar antara 40an sampai 50an.
Dengan menggunakan papan tulis seadanya dan sepidol hitam yang dibeli secara pribadi, terlihat tidak ada rasa malu bagi mereka saat mengeja dan menulis huruf. Walaupun saat ini masih ada yang salah dalam mengeja hingga menulisnya, tak menyurutkan keinginan mereka untuk bisa membaca.
“Kesulitan ketika mengajarkan mereka apa yang diajarkan hari ini, saat pertemuan selanjutnya sudah lupa lagi. Dan kalau ditanyakkan kembali apa yang diajarkan kemarin ikut lupa,” terang Bripka Eko.
Sementara itu Kapolres Blora, AKBP Surisman, SIK, MH melalui Kapolsek Randublatung AKP Selamet Riyanto SH saat dimintai keterangan @polresblora.com mengatakan bahwa figur Polri di tengah-tengah masyarakat dibutuhkan, bukan hanya sebagai penegak hukum yang melekat pada jati dirinya, tetapi juga sebagai tauladan serta pembimbing masyarakat. “Ya, Salah satunya seperti yang di lakukan oleh Bripka Eko Siswanto” ungkap Kapolsek.
Kapolres Blora setelah mengetahui adanya Bhabinkamtibmas yang peduli dengan kaum buta aksara melalui Kapolsek Randublatung AKP Selamet Riyanto, SH mengatakan bahwa “beliau sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh Bripka Eko Siswanto. Beliau juga mengajak seluruh personilnya, terlebih Bhabinkamtibmas yang menjadi garda terdepan Polri, untuk selalu peduli terhadap warga sekitarnya.” Terangnya. (@polresblora.com)