Tribratanewspoldajateng.com, Surakarta – Berdasarkan dari data Crime Index di Unit Reskrim Polsek Laweyan menunjukkan bahwa wilayah Kelurahan Pajang dan Karangasem merupakan daerah yang rawan tindak pidana. Kasus pencurian di rumah kosong dan curanmor di tempat kost cukup tinggi di kedua wilayah kelurahan tersebut. Untuk mengantisipasi hal tersebut, Rabu(15/02/17) siang Kapolsek Laweyan Kompol Saprodin, SH, MH bersama Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas setempat dan anggota Intelkam melaksanakan sambang dan Binluh di kedua wilayah tersebut dengan sasaran tempat-tempat kost dan daerah pemukiman yang rawan terjadi tindak pidana.
Di beberapa lokasi tempat kost, Kapolsek Laweyan memberikan himbauan Kamtibmas kepada pengelola kost untuk memberikan fasilitas tempat parkir kendaraan yang representatif dan disarankan melengkapi dengan pemasangan CCTV untuk memudahkan pengawasan. Kepada para penghuni kost, Kapolsek menghimbau agar mereka memarkirkan kendaraannya di tempat yang aman, tidak disembarang tempat dan melengkapi kendaraannya dengan kunci rahasia atau kunci tambahan.
Sementara itu di daerah pemukiman rawan tindak pidana, Kapolsek menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada beberapa tokoh masyarakat setempat untuk lebih waspada dan open terhadap keamanan di lingkungannya terutama terhadap rumah-rumah yang sering ditinggal penghuninya dalam keadaan kosong.
Dengan kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga masyarakat untuk lebih peduli dengan keamanan diri dan lingkungannya.
Humas Polresta Surakarta