Tak Jera, Pedagang Miras di Sragen Kota Dirazia Polisi

Tribratanewspoldajateng.com, Sragen –  Polsek Sragen Kota Polres Sragen Polda Jawa Tengah, amankan sejumlah 4 botol minuman keras tradisional jenis ciu dari seorang penjual miras bernama Heru Suparyanto di kampung Sidomulyo kelurahan Sragen wetan dalam kegiatan razia, Rabu (15/02/2017).
Kegiatan razia penyakit masyarakat di pimpin Kapolsek Sragen Kota Polda Jawa Tengah AKP Suseno dengan melibatkan 3 personil reskrim. Semakin banyaknya korban tewas akibat minuman keras oplosan di beberapa daerah mengharuskan Polres Sragen semakin menggencarkan razia miras melalui Polsek jajarannya, untuk lebih memperketat pengawasan serta pencegahan peredaran miras oplosan tersebut.
Meski operasi serupa telah beberapa kali di gelar dan selalu mendapatkan hasil dengan menyita minuman keras, namun para penjual miras rupanya tak cukup jera. Di Polsek Sragen Kota sendiri razia di gelar dengan berhasil menyita 4 botol besar miras berisi sebanyak 6 liter ciu. Agar jera, Kapolsek pun menghimbau kepada si penjual  dengan membuat sebuah surat pernyataan yang harus ia tanda tangani sebagai ganjaran atas perbuatannya mengedarkan minuman beralkohol.
( Tatik – Humas Polres Sragen)
Exit mobile version