Polisi Sita Ratusan Botol Miras Saat Operasi Cipta Kondisi di Kendal Jateng Jelang Pemungutan Suara di Pilkada 2017


Tribratanewspoldajateng.com, Kendal – Menjelang digelarnya pemungutan suara dalam Pilkada 2017 di beberapa daerah, guna menciptakan suasana agar tetap kondusif di Kabupaten Kendal maka Polres Kendal Polda Jateng melaksanakan Operasi Cipta Kondisi dengan melakukan razia miras, Rabu (15/2/2017). Satuan Sabhara yang melaksanakan razia tersebut menyasar sebuah warung di Desa Pidodo Wetan Kecamatan Patebon milik TM (24 th) dan berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis.

Kapolres Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK melalui Kasat Sabhara AKP Fajar Widiyanto mengatakan total barang bukti miras yang disita dari razia miras di Patebon sejumlah 145 botol.

“Terdiri dari 120 botol bir Bintang, 10 botol bir hitam dan 15 botol Chongyang”, kata Kasat Sabhara.

Untuk barang bukti miras diamankan di Polres Kendal, terhadap penjual miras dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diproses lebih lanjut guna menjalani sidang tipiring.

[ Bagus P / HumasResKendal ]

Exit mobile version