Pilkada Serentak 2017 : 9 Tahanan di Rutan Polres Ikut Nyoblos

Tribratanewspoldajateng.com, Brebes – Sebanyak 9 tahanan penghuni sel Rutan Mapolres Brebes mengikuti tahapan Pemilhan Bupati dan Wakil Bupati Brebes dalam Pilkada serentak tahun 2017. Mereka berhak menentukan pilihan Cabup dan Cawabup Brebes untuk lima tahun kedepan. Proses pencobolosan dilakukan di dalam Rutan Polres Brebes, Rabu (15/2/2017) dengan kawalan ketat petugas kepolisian.

Kapolres Brebes AKBP Luthfie Sulistiawan SIK MH MSi melalui Kapala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) Iptu Iriyanto mengatakan sebenarnya ada 24 tahanan yang saat ini menghuni di Rutan Polres Brebes. Namun dari 24 tahanan tersebut hanya 13 orang tahanan yang mempunyai hak pilih karena sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Brebes dan memenuhi  persayaratan dengan adanya  dokumen serta bukti kependudukan.

Akan tetapi dari 13 tahanan yang mempunyai hak pilih tersebut, Kasat Tahti menjelasakan sampai hari H-nya (hari ini) hanya 9 tahanan yang menggunakan hak pilihnya. Hal ini dikarenakan 4 tahanan sampai dengan pencoblosan tidak bisa menunjukan dokumen yang sah dengan alasan yang beragam.

Menurut Kasat Tahti, pihaknya jauh-jauh hari sebelumnya sudah mengrimkan surat pemberitahuan kepada keluarga para tahanan yang mempunyai hak pilih untuk bisa menunjukan dokumen dan dibawa ke Rutan Polres Brebes untuk melakukan pencoblosan. “Namun sampai hari H hanya 9 tahanan yang menggunakan hak pilihnya,” kata Kasat Tahti.

Dalam pelaksanaan pencoblosan sendiri petugas dari PPK dan PPS mendatangi rutan Polres Brebes dengan membawa lengkap Logistik Pemilu. Mulai dari Kotak suara, Kartu suara, Tinta serta alat coblos juga dibawa dengan kawalan petugas dan Linmas.

Proses pemungutan suara di Rutan Polres Brebes ini mendapat pengamanan dan pengawalan ketat dari Petugas gabungan dari Sat Sabhara, Provos serta didampingi oleh Panitia dari PPK dan PPS. (Hms)

Exit mobile version