Cegah Biro Umrah Abal-Abal, Polres dan Kemenag Jalin MoU

Tribratanewspoldajateng.com, Kota Pekalongan – Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kota Pekalongan dan Polres Pekalongan Kota melakukan kerjasama dalam mencegah munculnya biro umrah abal-abal. Nota kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kerjasama antar ke dua lembaga tersebut di aula MAN 2 Pekalongan, Senin (13/2).
Kerjasama dimaksud, juga dalam rangka pembinaan umat beragama dan pencegahan radikalisme. Menurut Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Imam Tobroni, kerjasama dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah masalah keutamaan.
“Dalam kerjasama tersebut, ada dua hal yang perlu juga dianggap penting terkait penyelenggaraan ibadah umrah, haji khusus dan umroh khusus. Disamping itu, tentang pemberdayaan ekonomi masyarakat, lembaga amil zakat dan pendidikan keagamaan termasuk penyuluhan agama,” terang Imam Tobroni.
Disinggung terkait munculnya biro umrah abal-abal, pihaknya menyatakan akan menerapkan aturan lebih ketat untuk biropenyelenggaraan haji dan umroh yang ada di Kota Pekalongan.  “Mereka tetap bisa menjadi semacam cabang asal dilengkapi dengan segala persyaratan yang ketat baik dari Menteri Agama, Kanwil maupun dari pemerintah Kota Pekalongan,” tegasnya.
Sementara, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiarto Silalahi menyatakan, kerjasama antara Polres dan Kemenag secara khusus juga membahas tentang masih adanya biro perjalanan haji dan umrah yang belum mengantungi ijin.
“Ini dilakukan agar jangan sampai peristiwa yan lalu dimana puluhan masyarakat dirugikan oleh penyelenggara umrah bodong hingga miliaran rupiah,” terang Kapolres.
Ke depan, lanjut dia, akan dilakukan sosialisasi termasuk nantinya pengawasan secara khusus bagi biro atau travel yang melakukan pemberangkatan ibadah haji umrah, agar masyarakat tidak dirugikan lagi.
“Masyarakat agar selalu hati-hati dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Jangan sampai hanya karena biaya lebih murah masyarakat tertipu,” tuturnya.
Exit mobile version