jateng.tribratanews.com/ , Sragen – Sejumlah tiga warung penjual miras di wilayah kecamatan Sambirejo Sragen di razia Polsek Masaran Sragen Polda Jawa Tengah, kegiatan di pimpin Wakapolsek Sambirejo Ipda Wardi beserta Kanit Reskrim , Kasi humas dan Kanit Patroli Polsek Sambirejo , Selasa (14/02/2017).
Razia dengan sasaran penyakit masyarakat peredaran minuman keras ( Miras) di Sambirejo, di lakukan Wakapolsek karena menurutnya bahwa Wilayah Sambirejo masih terdapat beberapa warung yang menyediakan minuman keras, meskipun beberapa kali telah di razia namun para pedagang ini rupanya tidak juga jera.
Tiga tempat langsung menjadi sasaran operasi pekat Polsek Sambirejo tersebut diantaranya toko usaha Maju Dukuh Kliro desa Dawung milik Harni (31), namun di tempat tersebut petugas tidak mendapati minuman keras. Demikian juga saat melakukan penggeledahan di dua toko lainnya di toko Talita milik Purwanto di dukuh Basan desa Sambi, dan di toko Srimulyo milikwarga dukuh Kebonloji desa jambeyan petugaspun juga tidak mendapati minuman keras.
( Tatik – Humas Polres Sragen)