jateng.tribratanews.com/, Sragen – Pimpin kegiatan razia gabungan 7 Polsek, Wakapolsek Tanon Sragen Polda Jawa Tengah Ipda Sukardi ajak seluruh personilnya senantiasa berhati hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan di jalan, Selasa (14/02/2017).
Kegiatan razia gabungan 7 Polsek bertempat di jalan raya gabugan Sidoharjo tepatnya di depan rumah makan Srikandi desa Gabugan Tanon Sragen. Ipda Sukardi juga menerangkan bahwa selain memeriksa surat surat kendaraan, kegiatan ini terutama memeriksa senjata tajam, senjata api bahan peledak ataupun bahan berbahaya lainnya.
“ Berbeda dari razia sebelumnya, dalam pemeriksaan ini, petugas hanya memeriksa surat kendaraan yang dimiliki oleh pengendara, samakah surat tanda nomor kendaraan dengan kendaraan yang di bawa oleh pengendara, petugas tidak akan mencari cari kesalahan pelanggar, kecuali pelanggara kasat mata, dimana si pelanggar tidak mengenakan helm pengaman. Selain juga memeriksa barang bawaan yang di duga hasil dari melakukan tindak pidana ataupun alat yang diduga akan di gunakan untuk melakukan tindak pidana, “ pungkas Ipda Sukardi.
Puluhan kendaraan baik truk, bus kendaraan box dan kendaraan pribadi di periksa petugas, tidak didapat barang barang yang di curigai petugas, namun saat memeriksa sejumlah sepeda motor sejumlah 5 pengendara yang tidak dapat menunjukan STNK harus menerima surat tilang dari Satuan lalu Lintas Polres Sargen dalam kegaitan razia gabungan Polsek Tanon dan kawedanan Gemolong tersebut.
tatik – Humas Polres Sragen