Tribratanewspoldajateng.com, Sragen – Selenggarakan kegiatan razia kendaraan, 7 Polsek gabungan Polres Sragen berhasil memeriksa puluhan kendaraan dan berikan sanksi tilang kepada 4 pengendara. Kegiatan razia di selenggarakan bertempat di jalur jalan raya Solo – Purwodadi, tepatnya di depan kantor Polsek Sumberlawang Sragen Polda Jawa Tengah di pimpin Kapolsek Sumberlawang AKP Sugiyarto, Sabtu (11/02/2017).
Ke tujuh Polsek diantaranya Polsek plupuh, Kalijambe, Miri, tanon, Gemolong, Sumberlawang dan personil pos lalu lintas Gemolong tersebut , di kerahkan dalam rangka menciptakan situasi wilayah kawedanan gemolong tetap kondusif, terutama di jalur jalan raya Solo – Purwodadi tepatnya wilayah Sumberlawang .
“ Selain pemeriksaan surat surat kendaraan ataupun identitas diri pengendara, kegiatan ini terutama kami fokuskan pada pemeriksaan barang barang yang di bawa oleh pengendara, hal ini kami maksudkan untuk meminimalisir peredaran narkoba, pelaku kejahatan membawa senjata tajam ataupun senjata api, barang barang bawaan di duga sebagai hasil tindak pidana ataupun alat yang akan di gunakan untuk melakukan tindak pidana di wilayah kami dan sekitarnya, “ ujar Kapolsek.
Kamipun juga mewanti wanti para personil untuk senatiasa berhati hati dan waspada dalam melakukan pemeriksaan, selain itu kami juga menekankan untuk menjaga sopan santun bila melakukan pemeriksaan terhadap pengendara,agar tidak ada gejolak dari masyarakat pemakai jalan saat operasi ini di gelar, “ Imbuh Kapolsek,
(Tatik – Humas Polres Sragen)