Tribratanewspoldajateng.com, Karanganyar – Untuk antisipasi praktek jual beli HP Hasil curian / batangan, Kanit Binmas Polsek Tawangnangu Polres Karanganyar Polda Jateng Aiptu Tukijo,SH saat melaksanakan sambang dialogis dengan Counter Pak Jenggot di Kelurahan Tawangmangu, kecamatan Tawangmangu. Sabtu (11/02/2017) jam 13.00 WIB.
Hal ini sebagai bentuk penyuluhan fungsi Binmas Polsek Tawangmangu kepada para pengusaha counter HP yang ada di wilayah Tawangmangu. Aiptu Tukijo,SH mengingatkan untuk waspada dan hati-hati dengan orang yang menjual HP entah itu lengkap dengan dus book atau tidak sebaiknya ditanya ditanya dulu asal -usul barang tersebut jangan langsung diterima, dan laporkan ke Bhaninkamtibmas ataupun langsunh ke Polsek Tawangmangu apabila ada perihal barang yang mencurigakan.
“Jika barang itu diperoleh karena kejahatan atau patut menyangka bahwa itu merupakan hasil kejahatan karena pihak penjual tidak mampu menjelaskan secara gamblang mengapa ia menjual dengan harga sangat murah kemudian Anda membelinya, maka Anda dapat dijerat pidana,” Terang Aiptu Tukijo,SH.
Danang Bhayangkara PID Promoter Polsek Tawangmangu