jateng.tribratanews.com/ – Banjarnegara, Satuan Fungsi Narkoba Polres Banjarnegara bersama Satuan Fungsi Binmas melaksanakan pembinaan dan penyuluhan kepada siswa SMKN Bawang Kabupaten Banjarnegara.
Kegiatan yang dilaksanakan beberapa hari yang lalu ini, di agendakan untuk memberikan materi tentang kenakalan remaja, sosialisasi penerimaan Polri 2017 dan bahaya narkoba.
Kaur Binops Satuan Binmas Polres Banjarnegara, Ipda Prihatin memberikan penjelasan tentang kenakalan remaja seperti bentuk – bentuk kenakalan remaja dan sanki serta akibat yang ditimbulkan dari kenakalan remaja.
Kanit Bin Polmas Sat Binmas, Ipda Sitoresmi menjelaskan tentang sosialisasi penerimaan Polri tahun 2017, hal ini disampaikan kepada siswa – siswi SMKN Bawang agar dapat memahami syarat – syarat pendaftaran Polri dan dapat mempersiapkan diri sedini mungkin.
Pada kesempatan yang sama, Bripka Torika Setiawan, SH memberikan penjelasan tentang Narkoba atau narkotika dan obat – obat terlarang.
Kepada 100 siswa yang hadir, ia menyampaikan tentang narkoba jenis baru yaitu super cap Gorilla atau tembakau gorila. Tembakau tersebut belakangan marak disalahgunakan sebagai obat penenang.
“Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN), Kombes Pol Slamet Pribadi mengungkap, Balai Laboratorium Uji Narkoba BNN menemukan tembakau gorila mengandung zat AB-CHMINACA. Zat itu berjenis Synthetic Cannabinoid. Tembakau ini memiliki efek halusinogen, cannabinoid, dan toxic atau racun.” papar Bripka Torika Setiawan, SH
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa SMKN Bawang dapat mengerti dan memahami apa yang disampaikan sehingga nantinya menjadi generasi penerus yang dapat di banggakan untuk keluarga, masyarakat dan kemajuan Bangsa Indonesia. (Humas Polres Banjarnegara/lnd)