Tribratanewspoldajateng.com, Sukoharjo – Kasi Propam Polres Sukoharjo Polda Jateng Iptu Sugiyanto, S.H, M.H, bersama anggota melaksanakan Gaktibplin terhadap anggota Polsek Kartasura di halaman Polsek Kartasura, Kamis, ( 09/02/2017).
Sebelum dilakukan pemerikaaan oleh Kasi Propam terlebih dahulu dilaksanakan apel pagi yang dipimpin Kapolsek Kartasura Akp. Demianus Palulungan, SH. Dalam arahanya menyampaikan evaluasi tugas-tugas terutama pelaksanaan PH pagi sudah berjalan dengan baik dan masalah pelaporan Babinkamtibmas perlu ditingkatkan.
Gakplin yang diperiksa masalah gampol, kelengkapan Surat-surat yakni, Kartu anggota (KTA), Sim, KTP dan kelengkapan perorangan lainnya. “Secara keseluruhan Anggota Polsek Kartasura tidak ada pelanggaran, hanya surat senpi ada yang sudah tidak berlaku, untuk segera diperpanjang,”
Tutur Iptu Sugiyanto.
Kapolsek Kartasura Akp Demianus Palulungan, SH, usai pemeriksaan mengatakan, setiap apel pagi sudah dilakukan pemeriksaan kelengkapan Anggota oleh Kanit Propos Polsek Kartasura untuk meminimalisasi pelanggaran oleh Anggota.