Kapolres Blora Hadiri Acara Penanaman Dalam Rangka Hari Jadi PERS Ke 71 di Goa Terawang

Tribratanewspoldajateng.com – Polres Blora, Pada hari kamis, Tanggal 09 Desember 2017 pukul 10.00 s/d 12.00 wib bertempat di Lokasi Wana Wisata Gua Terawang Kec. Todanan, AKBP Surisman, S.H. selaku Kepala Kepolisian Resor Blora menghadiri HUT PWI ke 71 yang diadakan oleh PWI Kab. Blora. Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh :
1. Bapak Wakil Bupati Kab. Blora.
2. Bapak Dandim 0721 Blora dalam hal ini di wakili oleh Bapak Kasdim 0721 Kab. Blora.
3. Bapak Joko Sunoto selaku Ketua Perum Perhutani Kab. Blora
4. Bapak Wahono Selaku Ketua PWI Kab. Blora.
Rombongan Muspida Kab. Blora serta dari SKK Migas, Bapak Sekwan, Ketua KONI Kab. Blora dan perwakilan pelajar Kab. Blora.

Dalam kesempatan kali ini Bapak Kapolres Blora berpesan kepada Bapak Wahono selaku Ketua PWI Kab. Blora dan seluruh wartawan se Kab. Blora untuk membuat berita yang berimbang, dan bilamana ingin mengambil berita dari situs internet hendaknya mengambil dari sumber – sumber yang bisa di percaya seperti okezone, tribunnews, detik dan jangan mengambil berita dari situs yang abal – abal dan belum tentu bisa di pastikan kebenaran beritanya. Dimana hal tersebut di atas kemudian disampaikan oleh Bapak Wahono selaku Ketua PWI Kab. Blora di dalam Sambutannya. Bapak Wahono juga berpesan kepada seluruh Wartawan Se kab. Blora untuk bekerja secara profesional sesuai dengan kode etik. Wartawan dalam mencari berita pun sudah ada UU sehingga profesi menjadi wartawan bukan merupakan profesi yang kebal hukum. Bapak wahono juga meminta doa restu kepada seluruh tamu undangan yang hadir supaya kawan – kawan wartawan dalam bertugas semakin barokah, profesional dan dapat membantu Polres dan Pemda Blora dalam melawan berita – berita Hoax.
Acara kemudian dilanjutkan dengan kegiatan Wartawan menanam dimana setiap tamu undangan yang hadir di beri satu bibit tanaman Matoa untuk di tanam di lokasi yang telah di sediakan oleh Perum perhutani Kab. Blora.
Kegiatan berlangsung tertib, aman dan terkendali.

Exit mobile version