Tribratanewspoldajateng.com – Polresta Surakarta, Bertempat di hotel Sunan Solo hari ini Sbtu tanggal 04 Pebruari 2017 pukul 09.00 Wib berlangsung work shop tentang urgensi LHKP laporan hasil kekayaan pejabat negara. Kabag Sumda Polresta Surakarta Kompol Sis Raniwati,MH mengikuti goat tersebut mewakili dari Itwasda Polda Jateng beserta anggota bagian pengawasan.
Work shop Urgensi LHKPN dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK. Acara pembukaan oleh gubernur Jateng bapak Ganjar Pranowo dengan peserta Anggota DPRD Provpinsi Jateng . Materi yang disosialisasikan adalah penyampaian peraturan KPK no 07 tahun 2016 pengganti peraturan no 7 tahun 2005 tentang tata cara pendaftaran pengumuman dan pemeriksaan harta kekayaan penyelenggara negara
Terdapat perubahan ttg tata cara diantaranya waktu penyampaian .jenis formulir yg digunakan dan media pengumuman LHKPN dan KPK tidak akan memproses mendaftar dengan formulir lama ( model KPK formulir A dan B) dengan tanggal pelaporan terhitung 1 Januari 2017 . Oleh karena itu diminta kerjasamanya untuk menginformasikan kepada seluruh Wajib LHKPN dan menyerahkan data wajib LHKPN dalam bentuk Hardcopy dan softcopy . Bagi yang belum jelad bisa buka di aplikasi e-LHKPN pada alamat https://www.elhkpn.kpk.go.id.
Humas Polresta Surakarta.