jateng.tribratanews.com/ – Kasat Lantas Polres Rembang AKP Muh.Rikha Zulkaernaen,SH,SIK,M.Hum bersama Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Rembang Iptu Ngaenul Mujib ,Polwan Sat Lantas Polres Rembang mengadakan Giat Dikmas Lantas di SMP N 4 Rembang Selasa ( 31/1/2017) pukul 09.00 Wib.
materi yang disampaikan yaitu bagaimana cara berlalu lintas yang baik dan benar serta larangan untuk tidak mengendarai Sepeda Motor pada usia di bawah 17 Th.
Keceriaan nampak di wajah siswa SMP Negeri 4 Rembang dengan kehadiran Polantas di sekolah mereka.
143 Siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka yang sebelumnya berpikir polisi itu menakutkan dan seram, kini bisa berinteraksi dengan nyaman dan keakraban yang terjalin antara Polisi dan masyarakat dengan kedatangan Polantas ke sekolah mereka pagi ini, mereka semakin lebih dekat mengenal sosok seorang Polantas yang sebetulnya bersahabat dan tidak menakutkan seperti apa yang mereka pikirkan saat ini.
Kasat Lantas Polres Rembang memberi arahan agar para siswa apabila mereka diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan.kepada pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk tidak mengendarai sepeda motor
untuk SIM C harus dimiliki pengemudi sepeda motor. Dimana untuk memiliki SIM C, harus berumur 17 tahun atau lebih. Karena menurutnya, usia remaja sangat rentan jika mengendarai sepeda motor. Karena belum mampu mengendalikan emosi dan hanya sebagai pembuktian jati diri remaja.
Selesai Giat Binluh dilanjutkan dengan foto bersama dengan membentangkan Spanduk bertuliskan AYO TERTIB BERLALU LINTAS DAN JAUHI NARKOBA.
Keceriaan nampak di wajah siswa SMP Negeri 4 Rembang dengan kehadiran Polantas di sekolah mereka.
143 Siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Mereka yang sebelumnya berpikir polisi itu menakutkan dan seram, kini bisa berinteraksi dengan nyaman dan keakraban yang terjalin antara Polisi dan masyarakat dengan kedatangan Polantas ke sekolah mereka pagi ini, mereka semakin lebih dekat mengenal sosok seorang Polantas yang sebetulnya bersahabat dan tidak menakutkan seperti apa yang mereka pikirkan saat ini.
Kasat Lantas Polres Rembang memberi arahan agar para siswa apabila mereka diantar atau dijemput oleh orang tuanya menggunakan sepeda motor agar memakai helm SNI untuk melindungi dari benturan.kepada pelajar yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk tidak mengendarai sepeda motor
untuk SIM C harus dimiliki pengemudi sepeda motor. Dimana untuk memiliki SIM C, harus berumur 17 tahun atau lebih. Karena menurutnya, usia remaja sangat rentan jika mengendarai sepeda motor. Karena belum mampu mengendalikan emosi dan hanya sebagai pembuktian jati diri remaja.
Selesai Giat Binluh dilanjutkan dengan foto bersama dengan membentangkan Spanduk bertuliskan AYO TERTIB BERLALU LINTAS DAN JAUHI NARKOBA.