BinkamBinmasSamapta

Polsek Karangdadap Sosialisasi PP NO 60 Tahun 2016

jateng.tribratanews.com/ – Kepala Kepolisian Sektor  Karangdadap  AKP I Wayan Gelgel bersama bhabinkmtbmas melakukan sosialisasi PP NO 60 Tahun 2016 tentang kenaikan biaya PNBP (penerimaan negara bukan pajak)di lingkungan Polri kepada perangkat desa Kebonrowopucang secara door to door system, Senin(30/1/2017) siang tadi.

Kapolsek Karangdadap di dampingi anggota bhabinkmtbmas mendatangi satu persatu balai desa se kecamatan Karangdadap sambil membawa brosur biaya kenaikan PNBP dan menjelaskan kepada perangkat desa yang nantinya bisa di teruskan kepada warganya.

Selama ini banyak warga masyarakat beranggapan bahwa biaya kenaikan yang naik merupakan pajak kendaraan, namun para kenyataannya bahwa yang naik hanya biaya administrasi mengurus BPKB, STNK dan TNKB bukan pajak kendaraan bermotor, untuk itu maka perlu adanya sosialisasi yang lebih agar masyarakat memahami bahwa yang naik adalah biaya administrasi.

Berita Terkait