Reskrim

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Balita di Baturaden Banyumas

jateng.tribratanews.com/ – Unit PPA Satuan Reskrim Polres Banyumas, Polda Jawa Tengah menggelar reka adegan rekonstruksi perkara penganiayaan/kekerasan terhadap anak atau dengan sengaja menghilangkan nyawa orang lain atau menyembunyikan kematian seseorang di Jl. Raya Baturaden Desa Karangmangu Kec. Baturaden, Banyumas, Senin (30/0 1/17).

 Dalam rekonstruksi yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, pelaku berinisial GT dan BS diikutsertakan dalam jalannya rekonstruksi.

 Kapolres Banyumas AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum mengatakan bahwa dalam perkara tersebut total ada 19 adegan reka ulang pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku yang berstatus sebagai ibu kandung korban.

“Ada 19 adegan dalam rekonstruksi pembunuhan balita berinisial APL ini,” kata Kapolres Banyumas kepada wartawan usai pelaksanaan rekonstruksi.

 Menurut Kapolres, tujuan digelarnya rekonstruksi ini adalah untuk memperjelas dan mengetahui juga mencocokan apa yang telah di sampaikan pelaku mengenai tahapan-tahapan dalam setia setiap perbuatannya untuk kepentingan penyidikan.

 “Kita mencari kesesuaian dan kejelasan dari peristiwa tersebut guna melengkapi berkas perkara sebelum pelaku masuk ke proses peradilan.”, tambah Kapolres.

 Dalam kegiatannya, kurang lebih selama 2 jam rekonstruksi berjalan aman dan tertib, Puluhan Polisi gabungan Polres maupun Polsek turut mengamankan masyarakat yang antusias dan penasaran saat menyaksikan proses Rekonstruksi pembunuhan tersebut.

(PID Promoter Humas Polres Banyumas)

Berita Terkait