Piket Jaga Tidak Ada Istilah Tidur

jateng.tribratanews.com/ – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Temanggung AKBP Wahyu Wim Hardjanto menekankan kepada jajarannya khususnya anggota piket jaga tahanan agar tidak tidur sewaktu melaksanakan piket. Hal itu disampaikan saat apel kesatuan bersama Bhabinkamtibmas di halaman Mapolres Temanggung.
“Namanya piket jaga, anggota harus selalu dalam keadaan terjaga, tidak ada istilah tidur,” tegas AKBP Wahyu Wim Hardjanto kepada seluruh anggota saat apel pagi, Selasa (31/1/2017) pagi.
Hal tersebut ditekankan guna menyikapi perkembangan situasi yang terjadi di wilayah lain terkait adanya tahanan kabur dari sel.
Khusus anggota Bahbinkamtibmas, Wahyu mengatakan, bahwa Presiden mengandalkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak pemerintah, karena yang pertama mendapatkan informasi, baik yang berkaitan dengan kejahatan, keamanan, dan terorisme. Hal itu seperti yang dikemukakan Presiden Jokowi saat silaturahmi bersama TNI-Polri di Hotel Alila yang terletak di Jalan Slamet Riyadi Laweyan, Kota Surakarta, Senin (30/1/2017).
Kapolres memerintahkan agar segala permasalahan yang ada di desa harus termonitor oleh Bhabinkamtibmas, sehingga cepat untuk penanganannya.
“Semakin (masalah) tidak termonitor, dan tidak segera diselesaikan, maka akan semakin berkembang masalah tersebut,” ungkapnya.
Ia juga berpesan agar anggota terus membangun sinergitas dengan semua lapisan masyarakat, agar kehadiran kita (Polri) benar-benar dirasakan. Dengan demikian, diharapkan Polri kedepannya semakin dicintai oleh masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, selesainya apel, Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Dax Emmanuelle SM, memberikan reward kepada ‘police of the week’ yang berprestasi dalam pelaksanaan tugas satu minggu ke belakang.
Program ‘police of the week’ merupakan program unggulan Polres Temanggung saat ini, sebagai wujud penghargaan Kapolres Temanggung kepada anggotanya, yang penilaiannya dilakukan oleh atasan masing-masing satfung maupun polsek tempat anggota bertugas.
(Humas Polres Temanggung)
Exit mobile version