jateng.tribratanews.com/ – Kepala Kepolisian Sektor Pekalongan Barat, Komisaris Polisi Darnyo bersama anggota Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat berhasil menangkap pengecer judi togel di wilayah hukum Sektor Pekalongan Barat Polres Pekalongan Kota. Senin (30/1)
Kapolres Pekalongan Kota AKBP Enriko Sugiharto Silalahi melalui Kapolsek Pekalongan Barat Kompol Darnyo mengatakan, Berawal mendapat informasi dari masyarakat di Kelurahan Pringlangu Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan ada yang melakukan perjudian jenis judi togel, personil Unit Reskrim Polsek Pekalongan Barat langsung melaksanakan penyelidikan.
Setelah melakukan pengecekan, didapati seorang pelaku berinisial MA (27) warga gg 6 Rt 4 Rw 12 Kelurahan Pringlangu Kecamatan Pekalongan Barat Kota Pekalongan sedang menunggu pembeli.
“Dari tangan MA petugas mengumpulkan barang bukti berupa uang tunai 6 ribu, satu unit Handphone dan buku rekapan nomor togel. MA dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek Pekalongan Barat guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut,” Ujar Kompol Darnyo.
[Humas Polres Pekalongan Kota]