Langkah Cepat Polsek Kaligondang Purbalingga Selesaikan Masalah Lahan Parkir

Tribratanewspoldajateng.com – Polsek Kaligondang beserta pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Purbalingga menyelesaikan permasalahan lahan parkir yang ada di komplek Pasar Kaligondang, Selasa (31/1/2017).
Bermula dari adanya informasi sengketa lahan parkir antara Subagyo dengan Fajar Sidiq yang mempermasalahkan batas wilayah parkir sepanjang 15 meter. Permasalahan muncul karena Subagyo diduga melanggar batas yang sudah ditentukan.
Untuk menghindari terjadinya potensi konflik dalam skala besar, Polsek Kaligondang mengambil langkah cepat. Bersama pihak dinas perhubungan kemudian mendatangi lokasi. Selanjutnya mempertemukan kedua belah pihak yang bersengketa.
Dalam kesempatan tersebut diberikan pesan kamtibmas kepada kedua belah pihak. Terkait adanya permasalahan diharapkan saling menahan diri dan tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri.
Setelah dilakukan mediasi selanjutnya dilakukan pengukuran kembali terhadap batas lokasi parkir tersebut. Dari pengukuran yang dilakukan akhirnya jelas sudah batas antara lokasi parkir yang letaknya bersebelahan tersebut.
Kedua belah pihakpun menerima hasil dari pengukuran ulang yang dilakukan bersama pihak Polsek Kaligondang dan dinas perhubungan. Permasalahan terkait lahan parkir dapat diselesaikan dan sebagai wujud kesepakatan kedua belah pihak berjabat tangan untuk mengakhiri permasalahan.
“Saya harap setelah dilakukan pengukuran ulang dan ditentukannya batas lokasi parkir tidak lagi terjadi permasalahan. Cara mediasi akan lebih mendapat hasil yang positif daripada tindakan kekerasan atau hal negatif lainnya,” tutur Aiptu Budiarto yang mengikuti kegiatan.
Exit mobile version