Berhasil Ungkap Pencurian Uang Senilai Puluhan Juta, Kapolres Kendal Beri Penghargaan Kepada 9 Anggota Sat Reskrim

jateng.tribratanews.com/ – Kepala Kepolisian Resor Kendal AKBP Maulana Hamdan, SIK memberikan penghargaan kepada 9 anggota Satuan Reserse Kriminal yang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di SPBU Jalan Lingkar Kaliwungu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah. Penghargaan diberikan langsung oleh Kapolres di halaman apel dan disaksikan oleh seluruh anggota Polres Kendal, Senin (30/1/2017).

Anggota yang mendapatkan reward dari Kapolres tersebut antara lain Ipda Rendy Widyadharma, STK Kanit Idik I Sat Reskrim, Aipda Tofan Meiyudiarto, Aipda Budiyanto, Aipda Saeful Arif, Bripka Teguh Prakoso, Brigadir Masyudi, Brigadir Yudi Arif Kurniawan, Briptu Kalvin Kariwangan, dan Briptu Nova Anang Mustakim yang semuanya merupakan Banit Sat Reskrim.

Penghargaan ini diberikan kepada 9 anggota tersebut atas keberhasilannya mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan  di SPBU jalan lingkar Kaliwungu yang terjadi pada Jumat 9 Desember 2016 silam.

Kapolres menyampaikan dengan adanya penghargaan atau reward bagi anggota berprestasi diharapkan agar anggota semakin terpacu untuk menjadi lebih baik.

“Anggota harus selalu meningkatkan dan memberikan  pelayanan yang terbaik kepada masyarakat”, kata Kapolres.

Dengan adanya reward atau punishment bagi anggota, AKBP Maulana berharap anggota akan lebih profesional lagi dalam mengemban tugas-tugasnya dan bisa menjadi seperti apa yang menjadi keinginan masyarakat.

Exit mobile version