Wakapolres Purbalingga Pimpin Rapat Tim Saber Pungli

jateng.tribratanews.com/ – Wakapolres Purbalingga Kompol R. Sihombing, S.H.,M.H. selaku ketua pelaksana Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) memimpin rapat koordinasi di ruang rapat Bupati, Senin (30/1/2017).
Rapat tersebut dihadiri oleh anggota anggota tim Unit Satuan Tugas Pemberantasan Pungutan Liar Kabupaten Purbalingga. Anggota tim ini merupakan gabungan dari Kepolisian, Kejaksaan dan Pemerintah Daerah.
Dalam rapat tersebut, dibahas beberapa agenda antara lain pembuatan rencana aksi satgas mulai dari rencana unit pencegahan, unit intelijen, unit yustisi, dan sekretariat. Kompol R. Sihombing menyampaikan bahwa setelah dibentuknya Tim Saber Pungli ini, sudah ada satu pengaduan yang masuk. Namun demikian karena surat pengaduan baru datang, belum dilakukan verifikasi dan penelitian lebih jauh tentang kebenarannya.
“Kita akan pelajari terlebih dahulu pengaduan yang masuk. Kordinasi akan kita lakukan dengan Tim Saber Pungli yang sudah terbentuk,” jelas Kompol R. Sihombing. Dalam rapat juga disampaikan bahwa Kabupaten Purbalingga adalah salah satu kabupaten yang sudah membentuk Tim Saber Pungli. Namun demikian bukan termasuk salah satu kabupaten yang sudah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT).
Sementara itu dari Inspektorat Kabupaten Purbalingga Drs. Agus Winarno, M.Si. mengungkapkan, terkait anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab pihaknya menyarankan porsi lebih besar untuk unit pencegahan. Unit pencegahan harus gencar melaksanakan sosialisasi melalui berbagai kegiatan. Kegiatan yang bisa diisi sosialisasi antara lain pertemuan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan publik, dengan organisasi massa, dan dengan para perangkat kecamatan serta desa.
Sebelum melakukan penindakan, sebaiknya langkah pencegahan melalui sosialisasi sudah terlebih dahulu dilakukan kepada instansi pelayanan publik.
“Dengan sosialisasi yang dilakukan nantinya, sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi pungli. Sehingga tanpa harus ada penindakan tidak ada pelayanan publik yang melakukan pungli,” ungkapnya.
( Humas Polres Purbalingga )

 

Exit mobile version